Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 Secara Daring
|
Malang — Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai pengawas pemilihan umum (Pemilu) guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Indonesia, Bawaslu Kabupaten Malang mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Bawaslu Tahun 2025 Angkatan 1 sampai dengan Angkatan 43 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI yang dilaksanakan Senin, (25/08/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta berlandaskan pada Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021.
Bawaslu Kabupaten Malang turut menugaskan CPNS yang berada di unit penempatan untuk menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Pelatihan dasar ini bertujuan membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta CPNS dapat menginternalisasi nilai-nilai pengawasan yang menjunjung tinggi integritas, netralitas, serta profesionalitas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari