Bawaslu Kabupaten Malang Konsolidasi Demokrasi Bersama Pemerintah Kelurahan Ardirejo
|
Kepanjen, 31 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Malang terus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi. Kali ini, kegiatan dilaksanakan bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, dengan mengangkat isu Netralitas ASN dan Money Politics.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Ardirejo pada Senin, 31 Agustus 2026, tersebut menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan unsur pemerintahan di tingkat kelurahan. Konsolidasi ini bertujuan membangun pemahaman serta komitmen bersama dalam menjaga netralitas aparatur pemerintahan dan mencegah praktik politik uang.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menekankan bahwa netralitas aparatur pemerintahan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta tidak menggunakan kedudukan, kewenangan, maupun fasilitas pemerintahan untuk kepentingan politik tertentu.
Selain membahas netralitas aparatur, kegiatan ini juga menyoroti bahaya praktik politik uang yang dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Politik uang dinilai berpotensi merusak integritas Pemilu sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Malang juga mendorong Pemerintah Kelurahan Ardirejo untuk turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan dan dampak politik uang. Masyarakat diharapkan tidak menerima, memberikan, maupun terlibat dalam praktik pemberian imbalan yang berkaitan dengan pilihan politik.
Pengawasan Pemilu, menurut Bawaslu, membutuhkan keterlibatan bersama antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, dan masyarakat. Kesadaran serta partisipasi masyarakat perlu dibangun sejak dini, tidak hanya ketika tahapan Pemilu sedang berlangsung.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang dan Pemerintah Kelurahan Ardirejo membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga netralitas aparatur serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi praktik politik uang. Ke depan, komunikasi dan koordinasi akan terus diperkuat sebagai bagian dari langkah pencegahan dini dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, bebas dari praktik politik uang, serta mendukung terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R