Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Kelurahan Cepokomulyo, Bahas Netralitas ASN dan Politik Uang

konsolidasi

Kepanjen – Bawaslu Kabupaten Malang terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Pemilu melalui konsolidasi demokrasi bersama pemangku kepentingan di tingkat kelurahan. Salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Cepokomulyo dengan mengangkat isu “Netralitas ASN dan Money Politics”, Senin (31/8/2026), bertempat di Kantor Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 11.00 hingga 12.00 WIB tersebut menjadi forum komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan unsur Pemerintah Kelurahan Cepokomulyo. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mendorong penguatan pemahaman dan komitmen bersama untuk menjaga netralitas aparatur pemerintahan serta mencegah praktik politik uang dalam kehidupan demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Malang menekankan bahwa netralitas aparatur pemerintahan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu. Aparatur pemerintahan diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta tidak menggunakan kedudukan, kewenangan maupun fasilitas pemerintahan untuk kepentingan politik tertentu.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan pemerintahan di tingkat kelurahan agar tidak menjadi ruang bagi aktivitas politik praktis yang dapat menimbulkan keberpihakan. Aparatur diharapkan memahami batasan keterlibatan dalam kegiatan politik dan senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara objektif serta tidak diskriminatif.

Selain netralitas aparatur, Bawaslu Kabupaten Malang turut memberikan perhatian terhadap praktik politik uang (money politics) yang dinilai dapat merusak integritas Pemilu. Politik uang berpotensi memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik dan pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Dalam konsolidasi tersebut, Bawaslu juga mendorong unsur pemerintahan kelurahan untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan politik uang. Masyarakat diharapkan tidak menerima, memberikan maupun terlibat dalam praktik pemberian imbalan yang berkaitan dengan pilihan politik, serta mengetahui mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Upaya menjaga kualitas demokrasi, menurut Bawaslu, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Pengawasan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah di tingkat kelurahan dan masyarakat. Kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan perlu dibangun sejak sebelum tahapan Pemilu berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kelurahan Cepokomulyo memperkuat komunikasi kelembagaan untuk menciptakan lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang mendukung pelaksanaan Pemilu secara demokratis, bebas dari praktik politik uang, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas aparatur.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Malang akan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Cepokomulyo dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas aparatur dan politik uang. Selain itu, didorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, serta pemetaan potensi kerawanan netralitas aparatur dan politik uang sebagai bagian dari upaya pencegahan dini menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Konsolidasi Demokrasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Malang dalam memperkuat pengawasan partisipatif di luar tahapan Pemilu. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan mampu membangun budaya demokrasi yang berintegritas sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R