Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Koordinasi dengan KPU Kabupaten Malang dalam Rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Malang dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Malang untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat imbauan yang telah disampaikan Bawaslu Kabupaten Malang kepada KPU Kabupaten Malang terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang transparan, akurat, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data kepemiluan.
Bawaslu Kabupaten Malang mendorong KPU Kabupaten Malang untuk terus melakukan sosialisasi kepada partai politik mengenai mekanisme pemutakhiran data melalui SIPOL. Selain itu, KPU juga diharapkan dapat memberikan fasilitasi kepada partai politik tingkat Kabupaten Malang agar proses pembaruan data kepengurusan dan dokumen partai dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan verifikasi data secara cermat, sistematis, dan berkelanjutan guna menjamin akurasi, validitas, konsistensi, serta keterbaruan data partai politik yang termuat dalam SIPOL. Data partai politik yang akurat menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu yang berintegritas dan berkepastian hukum.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemutakhiran data partai politik. KPU Kabupaten Malang diharapkan dapat mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan serta menyediakan data, informasi, dan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Bawaslu.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat mewujudkan tata kelola data kepemiluan yang lebih baik, meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemilu, serta memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R