Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Koordinasi dengan KPU Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang terkait pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Malang pada Selasa, 23 Desember 2025.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses administrasi kepemiluan, khususnya dalam memastikan akurasi, validitas, dan keterkinian data partai politik sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang berdiskusi langsung dengan Bangkit Marhaendra selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Malang.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme pemutakhiran data partai politik, termasuk proses pencatatan perubahan kepengurusan, alamat sekretariat, serta kelengkapan administrasi lainnya yang menjadi bagian dari kewenangan KPU. Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kesesuaian prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas dan kualitas data kepemiluan. Kerja sama yang baik antarpenyelenggara pemilu diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan administratif serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Malang.
Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi secara berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan kepemiluan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil.