Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB di Desa Tanggung
|
Malang, 17 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (17/9/2026).
Pengawasan dilaksanakan secara langsung sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Malang memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Sebelum menuju Desa Tanggung, tim Bawaslu Kabupaten Malang melakukan silaturahmi dan menyampaikan rencana kegiatan kepada pihak Kecamatan Turen. Tim diterima oleh Peni Dwi Lestari yang mewakili Camat Turen yang sedang melaksanakan kegiatan di luar kantor. Setelah itu, tim melanjutkan pengawasan ke Desa Tanggung.
Di Desa Tanggung, tim Bawaslu Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Kepala Desa Tanggung, Eko Harianto. Koordinasi juga dilakukan dengan RT, RW, dan Kepala Dusun untuk memperoleh informasi faktual terkait data pemilih yang menjadi sampel Coktas.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa atas nama Sianah, yang berdomisili di Jalan Singajaya RT 02 RW 01, berada di Indonesia dan diketahui benar telah berusia 101 tahun. Sementara itu, atas nama Misti diketahui telah meninggal dunia.
Selain itu, hasil pengawasan menemukan bahwa Reza Novita diketahui sedang bekerja di luar negeri, tepatnya di Taiwan. Sedangkan Dina Uspikah merupakan warga Desa Tanggung, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di desa tersebut dan tidak terdapat sanak saudara yang menetap di Desa Tanggung.
Berdasarkan hasil pengawasan secara keseluruhan, KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Coklit Terbatas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Malang dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R