Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas di Desa Sumberpucung
|
Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Tobias Gula Aran, Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Bersama tim, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 35/PM.00.02/K.JI-14/09/2026 tertanggal 16 September 2026. Pengawasan dilakukan secara langsung dengan sasaran memastikan kesesuaian dan keakuratan data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terbatas terhadap sampel data pemilih yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, tim pengawas berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberpucung di Kantor Kepala Desa setempat. Koordinasi tersebut difokuskan pada penelusuran dan konfirmasi terhadap dua kategori pemilih dengan kondisi khusus, yakni pemilih berusia di atas 100 tahun dan pemilih yang tercatat berada di luar negeri.
Untuk kategori pemilih berusia di atas 100 tahun, ditemukan satu orang sampel atas nama Siti Mariyam. Setelah dilakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Sumberpucung, diketahui bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Sementara itu, untuk kategori pemilih yang tercatat berada di luar negeri, terdapat 15 (lima belas) orang dalam sampel Coktas. Hasil konfirmasi dengan Pemerintah Desa Sumberpucung menunjukkan bahwa 11 (sebelas) orang di antaranya terkonfirmasi masih berada di luar negeri, sedangkan terhadap 4 (empat) orang pemilih lainnya, pihak desa belum mengetahui informasi mengenai keberadaannya. Rincian nama dan NIK masing-masing pemilih tersebut tercantum dalam lampiran hasil pengawasan sebagai bagian tidak terpisahkan dari laporan ini.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Malang dalam mengawal keakuratan data pemilih, khususnya terhadap kelompok pemilih dengan kondisi khusus yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R