Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Coklit Terbatas yang Dilaksanakan KPU Kabupaten Malang
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada Senin (15/6/2026), Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit Terbatas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Gedangan.
Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin, dengan sasaran pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas yang bertujuan memverifikasi keberadaan pemilih yang sebelumnya tercatat berada di luar negeri. Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia atau masih berada di luar negeri sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Malang melakukan verifikasi di tiga desa, yakni Desa Gedangan, Desa Sumberejo, dan Desa Sidodadi. Berdasarkan hasil pengawasan di Desa Gedangan, Bawaslu memperoleh keterangan dari pemerintah desa bahwa pemilih yang menjadi objek verifikasi telah kembali ke dalam negeri.
Selanjutnya, di Desa Sumberejo dilakukan verifikasi terhadap dua orang pemilih. Dari hasil klarifikasi kepada pemerintah desa setempat, diketahui bahwa satu pemilih telah kembali ke Indonesia, sementara satu pemilih lainnya masih berada di luar negeri dan belum kembali.
Sementara itu, di Desa Sidodadi dilakukan verifikasi terhadap tiga orang pemilih. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemerintah desa, ketiga pemilih tersebut masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia.
Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Malang memastikan seluruh tahapan Coklit Terbatas dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas secara sesuai prosedur dalam rangka menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Malang akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi serta tersusunnya daftar pemilih yang valid sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari
Editor : M.A.R