Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas untuk Menjaga Akurasi Data Pemilih
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang terus mengoptimalkan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menugaskan tim yang terdiri dari staf teknis untuk melakukan verifikasi lapangan bersama jajaran KPU Kabupaten Malang di tiga desa di Kecamatan Bululawang, yakni Desa Bululawang, Desa Wandanpuro, dan Desa Krebet. Pengawasan difokuskan pada verifikasi data pemilih dengan status Pemilih Luar Negeri yang tercantum dalam daftar Coktas KPU Kabupaten Malang.
Di Desa Bululawang, tim pengawas melakukan verifikasi terhadap dua warga yang tercatat sebagai Pemilih Luar Negeri. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa satu warga yang sebelumnya tercatat berada di luar negeri telah kembali dan berdomisili di dalam negeri, sedangkan satu warga lainnya masih berada di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.
Selanjutnya, di Desa Wandanpuro, pengawasan dilakukan terhadap satu warga yang tercatat sebagai Pemilih Luar Negeri. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, warga tersebut diketahui pernah berada di Polandia, namun saat ini telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, di Desa Krebet, hasil verifikasi menunjukkan bahwa warga yang tercantum dalam daftar Coktas masih berada di luar negeri, tepatnya di Hong Kong.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Malang menilai bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Coklit Terbatas di wilayah Kecamatan Bululawang secara umum telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Meski demikian, hasil verifikasi lapangan menemukan beberapa perubahan status data warga yang dapat menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggara untuk memastikan daftar pemilih selalu mutakhir.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak pilih seluruh warga negara.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R