Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas di Kecamatan Bantur
|
Malang, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Bantur, Senin (15/6/2026). Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih, khususnya pemilih yang berada di luar negeri, berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah, dengan sasaran pengawasan pada pelaksanaan verifikasi data pemilih luar negeri di tiga desa, yakni Desa Bantur, Desa Wonokerto, dan Desa Rejoyoso.
Di Desa Bantur, tim pengawasan melakukan verifikasi terhadap seorang warga yang tercatat sebagai pemilih luar negeri. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Sekretaris Desa Bantur, warga tersebut masih berada di Hongkong dan telah bekerja di luar negeri selama kurang lebih tiga tahun. Pemerintah desa juga menyampaikan bahwa terdapat puluhan warga Desa Bantur yang saat ini tercatat berada di luar negeri, sehingga pemutakhiran data pemilih menjadi hal yang penting untuk terus dilakukan.
Selanjutnya, pengawasan dilaksanakan di Desa Wonokerto. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa warga yang menjadi objek Coktas terkonfirmasi masih berada di Taiwan, meskipun sebelumnya sempat kembali ke Indonesia. Informasi tersebut diperoleh langsung dari Kepala Desa Wonokerto sebagai bentuk validasi terhadap data pemilih luar negeri yang dimiliki KPU Kabupaten Malang.
Pengawasan kemudian berlanjut di Desa Rejoyoso. Berdasarkan keterangan pemerintah desa, warga yang diverifikasi masih berada di Yunani sejak tahun 2024. Selain itu, perangkat desa mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 500 warga Desa Rejoyoso yang saat ini berada di luar negeri. Kondisi tersebut menjadi perhatian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih agar hak pilih warga negara yang berada di luar negeri tetap dapat terakomodasi secara tepat.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Malang menilai bahwa pelaksanaan Coktas oleh KPU Kabupaten Malang telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih terlaksana secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Malang akan terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan melindungi hak konstitusional warga negara. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang dapat berlangsung lebih berkualitas, demokratis, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R