Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas di Kecamatan Dampit
|
Malang, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Coklit Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Dampit, Senin (15/6/2026).
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan Kasubag Hukum, Humas, Data dan Informasi Muhamad Alfi Rohman serta staf teknis Chyntia Tessa S. Pengawasan dilakukan di tiga wilayah, yakni Kelurahan Dampit, Desa Pamotan, dan Desa Majangtengah.
Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih, khususnya data pemilih luar negeri, berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu turut mendampingi jajaran KPU Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Malang, Nurhasin, bersama tim pendamping.
Di Kelurahan Dampit, tim melakukan verifikasi terhadap lima warga yang masuk dalam daftar Coktas dengan status pemilih luar negeri. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Dampit, seluruh nama yang diverifikasi masih tercatat sebagai penduduk setempat, namun saat ini berada di luar negeri. Meski demikian, proses verifikasi administrasi masih terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kependudukan.
Selanjutnya, pengawasan berlanjut di Desa Pamotan. Hasil verifikasi menunjukkan empat warga yang masuk dalam daftar Coktas benar berada di luar negeri, dengan negara tujuan yang teridentifikasi antara lain Kanada, Uni Emirat Arab, dan Australia. Pemerintah Desa Pamotan juga membenarkan bahwa warga tersebut masih berstatus penduduk desa setempat meskipun sedang berada di luar negeri.
Pada lokasi terakhir, yakni Desa Majangtengah, tim melakukan verifikasi terhadap satu warga dengan status pemilih luar negeri. Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa Majangtengah, yang bersangkutan masih tercatat sebagai penduduk desa dan saat ini berada di luar negeri.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Malang menilai bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Coklit Terbatas di Kecamatan Dampit secara umum telah berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hasil verifikasi lapangan juga menjadi bahan penting dalam penyempurnaan data pemilih agar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Malang akan terus melakukan pengawasan secara melekat pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R