Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas di Kecamatan Donomulyo

coktas

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Senin, 15 Juni 2026. Pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Donomulyo, meliputi Desa Donomulyo, Desa Mentaraman, dan Desa Purwodadi. 

Kegiatan pengawasan diawali dengan kunjungan tim ke Kantor Kecamatan Donomulyo untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan pengawasan kepada Camat Donomulyo sebagai pemangku wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif. 

Selanjutnya, tim pengawas bersama jajaran KPU Kabupaten Malang melakukan verifikasi data pemilih luar negeri yang menjadi sampel dalam kegiatan Coktas. Di Desa Donomulyo, hasil pengawasan menunjukkan bahwa salah satu pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri telah kembali ke Indonesia dan menetap di daerah asalnya karena akan melangsungkan pernikahan. 

Pengawasan kemudian dilanjutkan di Desa Mentaraman. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemerintah desa, terdapat dua pemilih yang masih berada di luar negeri untuk bekerja. Sementara itu, satu pemilih lainnya telah kembali ke Indonesia dan saat ini bekerja di Provinsi Bali. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembaruan data pemilih agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. 

Di Desa Purwodadi, tim pengawas melakukan verifikasi terhadap data pemilih luar negeri dan memperoleh informasi bahwa pemilih yang menjadi sampel masih berada di luar negeri untuk bekerja. Hasil verifikasi ini turut menjadi bahan dalam penyempurnaan data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang. 

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Malang menilai bahwa pelaksanaan Coktas oleh KPU Kabupaten Malang telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan melekat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung secara transparan, akurat, dan akuntabel guna menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. 

Melalui pengawasan yang berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Malang berharap kualitas data pemilih akan semakin baik sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak pilih seluruh masyarakat Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R