Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas di Kecamatan Gondanglegi
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis, 18 Juni 2026. Pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Gondanglegi, meliputi Desa Gondanglegi Wetan, Desa Putat Kidul, dan Desa Gondanglegi Kulon.
Kegiatan pengawasan bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap data pemilih luar negeri, dilaksanakan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, tim pengawas melakukan koordinasi dan verifikasi lapangan bersama pemerintah desa setempat untuk mencocokkan kondisi faktual pemilih yang masuk dalam sampel Coktas.
Di Desa Gondanglegi Wetan, tim memperoleh informasi bahwa salah satu pemilih yang menjadi sampel masih bekerja di luar negeri, sementara pemilih lainnya telah berada di Indonesia dan berhasil diverifikasi secara langsung di kediamannya. Hasil verifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Pengawasan kemudian dilanjutkan di Desa Putat Kidul. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah desa, diketahui bahwa satu pemilih yang sebelumnya tercatat dalam data pemilih luar negeri ternyata berada di Indonesia dan bekerja di Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, satu pemilih lainnya masih bekerja di luar negeri, tepatnya di Arab Saudi.
Selanjutnya, di Desa Gondanglegi Kulon, tim pengawas melakukan verifikasi terhadap beberapa data pemilih luar negeri. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa sebagian pemilih masih berada di luar negeri untuk bekerja, baik di Arab Saudi maupun Hong Kong. Selain itu, terdapat satu pemilih yang diketahui berada di dalam negeri dan bekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam proses verifikasi juga ditemukan satu data pemilih yang keberadaannya tidak diketahui berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, sehingga memerlukan tindak lanjut lebih lanjut dalam proses pemutakhiran data.
Temuan-temuan hasil pengawasan ini menjadi bahan penting bagi penyelenggara pemilu dalam melakukan pembaruan dan penyempurnaan data pemilih. Melalui pengawasan melekat yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Malang memastikan setiap perubahan status pemilih dapat teridentifikasi dengan baik sehingga kualitas data pemilih terus terjaga.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel. Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak pilih seluruh warga negara.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R