Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

coktas

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang kembali melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Selasa (30/6/2026) di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

Pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin akurasi dan validitas data pemilih, khususnya bagi pemilih penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, tim pengawas terlebih dahulu mendatangi Sekretariat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DPC Kabupaten Malang di Jalan Melati Nomor 38, RT 11 RW 03, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Selanjutnya, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses Coktas yang dilaksanakan KPU Kabupaten Malang berdasarkan data sasaran yang telah ditetapkan. 

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa proses Coktas telah dilaksanakan sesuai prosedur. Dari hasil verifikasi terhadap data sasaran, sebanyak 20 nama yang menjadi objek pencocokan dan penelitian dinyatakan benar merupakan anggota penyandang disabilitas kategori fisik. Selama kegiatan berlangsung, tim juga berkoordinasi dengan salah satu pengurus PPDI DPC Kabupaten Malang, Ibu Suprwati, guna memastikan kesesuaian data yang digunakan dalam proses pemutakhiran. 

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang menyimpulkan bahwa KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan kegiatan Coktas sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara transparan, akurat, dan akuntabel. Pengawasan yang optimal diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas sehingga menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, inklusif, serta berintegritas di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R