Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas untuk Menjaga Validitas Data Pemilih

coktas

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis, 18 Juni 2026. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu dan pemilihan senantiasa akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Kegiatan pengawasan dilaksanakan di tiga desa di Kecamatan Turen, yakni Desa Turen, Desa Talangsuko, dan Desa Tanggung. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi data pemilih luar negeri yang menjadi sampel dalam kegiatan Coktas tahun 2026. 

Hasil pengawasan di Desa Turen menunjukkan bahwa terdapat satu pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di luar negeri, melainkan berdomisili di Desa Undaan meskipun data administrasi kependudukannya masih terdaftar di Desa Turen. 

Sementara itu, di Desa Talangsuko, verifikasi dilakukan terhadap satu orang pemilih yang tercantum dalam data pemilih luar negeri. Berdasarkan hasil pencocokan, yang bersangkutan diketahui berdomisili di Desa Talangsuko dan tidak sedang berada di luar negeri.

Adapun di Desa Tanggung, pengawasan dilakukan terhadap dua orang pemilih yang masuk dalam daftar pemilih luar negeri. Dari hasil verifikasi lapangan, keduanya diketahui berdomisili di Desa Tanggung dan tidak berada di luar negeri sebagaimana tercantum dalam data awal. 

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan-temuan hasil verifikasi lapangan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan data sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. 

Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan prosedural, tetapi juga menjamin setiap warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara tepat dan akuntabel. 

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R