Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang di Aula Bumi Tumapel KPU Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Hazairin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Tobias Gula Aran, serta didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang.
Rapat pleno dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, perwakilan partai politik, serta unsur pemangku kepentingan lainnya. Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga akurasi dan kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Malang menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap triwulan melalui pencocokan dan penelitian terbatas terhadap berbagai kategori pemilih, termasuk pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, serta kategori lainnya. KPU juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu, Dispendukcapil, dan instansi terkait dalam menindaklanjuti berbagai saran dan masukan demi meningkatkan kualitas data pemilih.
Pada kesempatan tersebut, Muhamad Hazairin menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Malang telah memberikan saran perbaikan berkaitan dengan data pemilih penyandang disabilitas. Selain itu, Bawaslu juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang terkait pembaruan data pemilih masuk maupun pemilih keluar sebagai upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu mendorong terwujudnya daftar pemilih yang valid, akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R