Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih
|
Malang, 15 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) dengan sasaran memastikan proses verifikasi data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Tim pengawasan yang terdiri dari Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Malang Kurniansjah Hari Cahyomo, Kassubag Pengawasan Febrina Windy Arisanti, serta staf teknis Ririn Puji Lestari melakukan pengawasan di tiga desa di Kecamatan Pagak, yaitu Desa Sumberejo, Desa Pagak, dan Desa Tlogorejo. Sementara dari pihak KPU Kabupaten Malang turut hadir Anggota KPU Kabupaten Malang Askari beserta jajaran staf.
Di Desa Sumberejo, tim melakukan verifikasi terhadap satu warga yang tercatat dalam daftar Coktas dengan status Data Pemilih Luar Negeri (DPLN). Hasil verifikasi menunjukkan bahwa warga tersebut sebelumnya berada di luar negeri selama satu tahun, namun saat ini telah kembali dan berada di dalam negeri.
Selanjutnya di Desa Pagak, tim melakukan verifikasi terhadap satu warga dengan status DPLN dan memperoleh hasil bahwa yang bersangkutan masih berada di Hongkong.
Sementara itu, di Desa Tlogorejo dilakukan verifikasi terhadap tiga warga yang tercatat dalam daftar Coktas. Berdasarkan hasil verifikasi, dua warga terkonfirmasi berada di luar negeri, masing-masing di Amerika Serikat dan Singapura. Adapun satu warga lainnya belum dapat terverifikasi keberadaannya sehingga memerlukan tindak lanjut oleh pihak terkait.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Malang menilai bahwa pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas oleh KPU Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Pagak telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Meski demikian, hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya beberapa perubahan status data pemilih yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R