Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Peningkatan Kapasitas SDM melalui Sosialisasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022
|
Malang, 22 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi dan efektivitas kerja di lingkungan pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Malang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengangkat tema Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, staf sekretariat dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman mengenai tata kerja serta pola hubungan antar unsur pengawasan di semua tingkatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Divisi SDM dan Organisasi, dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 sebagai pedoman kerja yang memastikan tugas dan fungsi masing-masing lembaga pengawas pemilu berjalan efektif, terkoordinasi, dan akuntabel.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memahami secara teknis bagaimana tata kerja dijalankan, serta bagaimana membangun pola hubungan kerja yang sinergis dan profesional antar lini pengawasan," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi internal sekaligus penguatan peran strategis pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung. Diharapkan, dengan peningkatan kapasitas ini, kinerja pengawasan pemilu di Kabupaten Malang dapat semakin optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari