Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik dalam Rangka Pemetaan Kerawanan PDPB
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka pemetaan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (09/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalisir potensi kerawanan dalam penyusunan data pemilih.
Kegiatan uji petik dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, didampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Uji petik dilakukan di Desa Patokpicis Kecamatan Wajak di 2 (dua) RT yakni RT 019 dan RT 021, dengan melakukan pengecekan terhadap data pemilih secara langsung sebagai upaya untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi faktual data pemilih. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi instrumen pengawasan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian maupun permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap data yang menjadi objek uji petik dengan memperhatikan berbagai potensi kerawanan, antara lain keberadaan pemilih, kesesuaian identitas, serta kemungkinan adanya data pemilih yang perlu dilakukan perbaikan atau pemutakhiran.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan melalui pencermatan administrasi, tetapi juga dengan melihat kondisi faktual di lapangan.
“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan data pemilih yang menjadi objek pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Dari kegiatan ini, kita dapat memetakan potensi kerawanan sekaligus menjadi bahan dalam menentukan langkah pengawasan selanjutnya,” ujar Hazairin.
Hasil uji petik selanjutnya akan menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Malang dalam melakukan pemetaan dan analisis kerawanan PDPB dan kemudian akan diteruskan kepada Bawaslu RI untuk dilakukan pertimbangan dalam menentukan strategi pengawasan kedepan. Pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu jajaran pengawas dalam menentukan fokus pengawasan serta mendorong perbaikan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkala dan berkelanjutan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: M.A.R
Foto: Ririn
Editor: M.A.R