Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Patokpicis

uji petik

Malang, 12 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Riset Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kabupaten Malang.

Pengawasan dilaksanakan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Malang berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 36/PM.00.02/K.JI-14/10/2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan uji petik terhadap kesesuaian data pemilih dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), melalui dua kategori pengujian, yakni list to people dan people to list.

Pada kategori list to people, terdapat empat nama responden yang menjadi sasaran uji petik. Dari jumlah tersebut, satu responden berhasil ditemui secara langsung, satu responden ditemui melalui anggota keluarganya, sedangkan dua responden lainnya tidak ditemukan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua responden yang berhasil dijangkau, baik secara langsung maupun melalui keluarga, data yang diperoleh dinyatakan sesuai dengan DPB.

Sementara itu, pada kategori people to list, Bawaslu Kabupaten Malang menghimpun enam nama responden berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah desa. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa lima responden dinyatakan sesuai dengan DPB, sedangkan satu responden lainnya tidak dapat ditemukan.

Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan terhadap kesesuaian data pemilih di lapangan sebagai bagian dari upaya mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih, sehingga kualitas data pemilih dapat terus diperhatikan.

Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan PDPB secara berkelanjutan guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sebagai salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R