Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Bantur
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang kembali melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bantur, Kecamatan Bantur, pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Bantur sebagai bagian dari komitmen pengawasan untuk menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan uji petik, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap perubahan data kependudukan yang berpengaruh pada daftar pemilih, meliputi warga pindah masuk, pindah keluar, serta penduduk yang meninggal dunia. Langkah ini bertujuan memastikan proses pencatatan dan pelaporan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengawas juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan klarifikasi serta sinkronisasi data. Melalui metode uji petik ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap elemen data yang diperbarui dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung tersusunnya daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang terus dilakukan meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan upaya preventif untuk melindungi hak pilih masyarakat serta mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari