Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Gondanglegi Kulon

uji petik

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan ketepatan data pemilih serta kualitas proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat desa.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah data penduduk yang tercatat dalam PDPB. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian identitas, kelengkapan dokumen administrasi, serta validitas data yang telah dihimpun oleh perangkat desa dan petugas terkait.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang ingin memastikan bahwa seluruh proses pendataan penduduk potensial pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan potensi kerawanan pada tahapan pemilu selanjutnya. Selain itu, Bawaslu juga memberikan penguatan kepada perangkat desa mengenai pentingnya akurasi dan transparansi dalam penyusunan data PDPB.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa kegiatan uji petik pengawasan seperti ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga kualitas daftar pemilih, memastikan data tersaji secara benar, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya. di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan ketepatan data pemilih serta kualitas proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh penyelenggara di tingkat desa.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah data penduduk yang tercatat dalam PDPB. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian identitas, kelengkapan dokumen administrasi, serta validitas data yang telah dihimpun oleh perangkat desa dan petugas terkait.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang ingin memastikan bahwa seluruh proses pendataan penduduk potensial pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan potensi kerawanan pada tahapan pemilu selanjutnya. Selain itu, Bawaslu juga memberikan penguatan kepada perangkat desa mengenai pentingnya akurasi dan transparansi dalam penyusunan data PDPB.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa kegiatan uji petik pengawasan seperti ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga kualitas daftar pemilih, memastikan data tersaji secara benar, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari