Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Jatikerjo
|
Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Jatikerjo, Kecamatan Kromengan, pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data penduduk potensial pemilih serta memverifikasi kesesuaian informasi administrasi kependudukan di tingkat desa.
Dalam kegiatan uji petik tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengecekan langsung atas data penduduk yang tercatat dalam PDPB. Berdasarkan hasil pengawasan, diperoleh data sejumlah 55 penduduk meninggal, dengan rincian 26 laki-laki dan 29 perempuan. Data tersebut kemudian dicermati untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian informasi identitas, serta validitas status kependudukannya.
Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya akurasi pendataan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat dapat terfasilitasi hak pilihnya dengan baik. Melalui uji petik ini, Bawaslu juga memberikan penguatan kepada perangkat desa terkait pentingnya pengelolaan data kependudukan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap proses pemutakhiran data PDPB di Desa Jatikerjo dapat terus berjalan sesuai ketentuan, sehingga mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari