Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Jedong, Kecamatan Wagir
|
Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang kembali melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 11 Februari 2026. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Jedong, Kecamatan Wagir, sebagai bagian dari komitmen pengawasan terhadap akurasi data pemilih.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu memfokuskan pengawasan pada data penduduk yang mengalami perubahan status, meliputi pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang telah meninggal dunia. Perubahan data kependudukan ini menjadi aspek krusial yang harus segera dimutakhirkan dalam sistem data pemilih KPU agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap data administrasi kependudukan yang dimiliki pemerintah desa, serta berkoordinasi dengan perangkat desa guna memastikan setiap dinamika kependudukan telah tercatat dan dilaporkan secara berjenjang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pemilih di kemudian hari. Data pemilih yang valid dan komprehensif menjadi fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara serta menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan berintegritas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari