Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Kasembon

uji petik

Kabupaten Malang – Dalam rangka memastikan akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, pada Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan uji petik ini difokuskan pada pencermatan data penduduk yang mengalami perubahan status, khususnya penduduk pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang telah meninggal dunia. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian utama karena berpengaruh langsung terhadap validitas daftar pemilih yang akan dimutakhirkan oleh KPU.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk mencocokkan data administrasi kependudukan dengan data yang menjadi dasar pemutakhiran pemilih. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan telah tercatat dan dapat segera diakomodasi dalam sistem data pemilih KPU.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dari komitmen menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi secara tepat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap sinergi antara pemerintah desa, KPU, dan pengawas Pemilu dapat terus diperkuat, sehingga setiap dinamika kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari