Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum
|
Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, yang dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengecekan langsung terhadap data administrasi kependudukan masyarakat, termasuk verifikasi elemen data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan, seperti pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang pindah domisili. Uji petik ini juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama perangkat desa setempat untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap proses pembaruan data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan penyelenggara pemilu dalam proses pencocokan dan pemutakhiran data pemilih. Uji petik di Desa Kranggan menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin pada pemilu mendatang.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat dan menyeluruh dalam setiap tahapan pemilu, termasuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari