Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Kucur, Kecamatan Dau

uji petik

Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Desa Kucur, Kecamatan Dau, pada Selasa, 11 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih yang dikelola oleh KPU.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, fokus pengawasan diarahkan pada data penduduk yang mengalami perubahan status, meliputi pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang telah meninggal dunia. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian utama karena berpengaruh langsung terhadap validitas daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap data administrasi kependudukan yang tersedia di tingkat desa serta berkoordinasi dengan perangkat desa guna memastikan setiap perubahan data telah terdokumentasi dengan baik dan dapat segera dimutakhirkan dalam sistem data pemilih KPU.

Pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pemilih serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan PDPB akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan demi terciptanya daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari