Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon

uji petik

Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih yang dikelola secara berkelanjutan oleh KPU.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, fokus pengawasan diarahkan pada data penduduk yang mengalami perubahan status, meliputi penduduk pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang telah meninggal dunia. Perubahan data kependudukan ini menjadi aspek krusial dalam proses pemutakhiran daftar pemilih agar tetap akurat dan mutakhir.

Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap data administrasi kependudukan yang dimiliki pemerintah desa serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan setiap perubahan telah tercatat dengan baik dan dapat ditindaklanjuti dalam sistem data pemilih KPU.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu menegaskan pentingnya pengawasan melekat terhadap proses PDPB sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pemilih. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat dan menjaga integritas demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Malang berharap sinergi antara pemerintah desa, KPU, dan pengawas Pemilu terus terjalin secara optimal, sehingga setiap dinamika kependudukan dapat segera dimutakhirkan dalam daftar pemilih secara berkelanjutan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari