Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Ngasem Kecamatan Ngajum

uji petik

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat, 21 November 2025, yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara langsung di Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu.

Tim pengawasan berangkat dari Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada pukul 09.00 WIB dan tiba di Desa Ngasem pukul 10.00 WIB. Sesampainya di lokasi, pengawas pemilu bertemu dengan Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Ngasem untuk melakukan klarifikasi serta verifikasi data awal yang bersumber dari KPU Kabupaten Malang.

Berdasarkan data awal tersebut, tercatat 3 orang penduduk meninggal dunia, terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan, yang tersebar di Dusun Babaan dan Dusun Ngasem. Sementara itu, data penduduk pindah masuk tercatat sebanyak 12 orang, terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan, dengan sebaran di Dusun Ngasem, Krajan, Karanganyar, Babaan, Sanan, dan Dusun Pabrikan. Adapun penduduk pindah keluar berjumlah 25 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 13 perempuan, yang berasal dari Dusun Pabrikan, Ngasem, dan Sanan.

Dari hasil uji petik, Bawaslu Kabupaten Malang menemukan bahwa data penduduk meninggal masih tercatat dalam buku agenda desa sehingga memerlukan proses penabulasian ulang berdasarkan elemen data NIK dan NKK. Untuk data pindah masuk dan pindah keluar, pihak desa menyampaikan bahwa informasi tersebut belum terinventarisir secara lengkap sehingga membutuhkan waktu untuk penyusunan data secara lebih rinci. Pihak desa berkomitmen untuk menyiapkan dan menyampaikan data tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Malang melalui komunikasi lanjutan.

Kegiatan uji petik ditutup dengan dokumentasi foto bersama perangkat desa, sebelum tim kembali ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang dan tiba pada pukul 11.00 WIB.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memastikan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari pengawasan tahapan pemilu, sekaligus mendorong pemerintah desa untuk memperkuat pencatatan administrasi kependudukan sebagai dasar pembentukan daftar pemilih yang valid dan mutakhir.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari