Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso

uji petik

Kabupaten Malang – Dalam rangka memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, pada Selasa, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada pencermatan data penduduk yang mengalami perubahan status, khususnya penduduk pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang telah meninggal dunia. Perubahan data kependudukan tersebut menjadi elemen penting yang harus segera dimutakhirkan dalam sistem data pemilih KPU guna menjaga validitas daftar pemilih.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk menelusuri dan mencocokkan data administrasi kependudukan yang ada. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap dinamika kependudukan tercatat dengan baik dan dapat ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data pemilih. Daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap sinergi antara pemerintah desa, KPU, dan pengawas Pemilu dapat terus diperkuat guna mewujudkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari