Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang
|
Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang dikelola secara berkelanjutan oleh KPU.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, fokus pengawasan diarahkan pada data penduduk yang mengalami perubahan status, meliputi pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang telah meninggal dunia. Ketiga kategori tersebut menjadi perhatian penting karena berpengaruh langsung terhadap keakuratan daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan terhadap data administrasi kependudukan yang tersedia di desa, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa guna memastikan setiap perubahan data telah tercatat dan dilaporkan secara berjenjang untuk dimutakhirkan dalam sistem data pemilih KPU.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif. Data pemilih yang valid menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap sinergi antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah desa dapat terus diperkuat, sehingga setiap dinamika kependudukan dapat segera terakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari