Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Putukrejo Kecamatan Gondanglegi

uji petik

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat, 21 November 2025, sebagai bagian dari tugas memastikan akurasi dan kualitas data pemilih. Pengawasan ini dilaksanakan oleh Moch Jabir, Staf Bawaslu Kabupaten Malang, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 6/HK.01.01/K.JI-14/07/2025 tanggal 02 Juli 2025.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, dengan sasaran utama verifikasi dan klarifikasi terhadap data penduduk meninggal, penduduk pindah masuk, serta penduduk pindah keluar. Proses uji petik diawali dengan koordinasi bersama perangkat desa untuk menghimpun data mutakhir dan mencocokkan informasi yang diterima dari KPU Kabupaten Malang.

Hasil koordinasi menunjukkan bahwa data kependudukan di Desa Putukrejo pada prinsipnya telah terdokumentasi dengan baik, meskipun tetap dimungkinkan terdapat data yang belum terinput, khususnya pada kategori penduduk pindah masuk dan pindah keluar.

Melalui pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan pentingnya konsistensi dan validitas data pemilih sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan. Hasil temuan akan menjadi bahan rekomendasi untuk penyempurnaan data pemilih serta mendorong KPU dan pemerintah desa untuk meningkatkan akurasi sistem pencatatan kependudukan.

Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memastikan mutu data pemilih, sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari