Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Tumpakrejo sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengawas melakukan pencermatan terhadap data kependudukan yang berpengaruh pada daftar pemilih, meliputi penduduk pindah masuk, pindah keluar, serta warga yang meninggal dunia. Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data administrasi desa dan melakukan klarifikasi terhadap perubahan data yang tercatat.
Bawaslu Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan perangkat desa guna memastikan setiap pembaruan data telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Langkah ini penting untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada pemenuhan hak pilih masyarakat.
Melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari