Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Urek-Urek
|
Malang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang terus diperbarui secara berkala.
Uji petik dilakukan dengan metode pencocokan langsung di lapangan terhadap data pemilih yang telah dihimpun. Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Malang turun langsung untuk melakukan verifikasi faktual guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di masyarakat. Fokus pengawasan meliputi keberadaan pemilih, status kependudukan, serta potensi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memperoleh informasi yang akurat terkait dinamika data kependudukan, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula yang baru memenuhi syarat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dengan adanya uji petik pengawasan PDPB, diharapkan potensi kesalahan data dapat diminimalisir sejak dini, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari