Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Sidorenggo
|
Ampelgading, 31 Juli 2025 — Dalam upaya memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berlokasi di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi langsung proses pencocokan dan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat desa, sekaligus memastikan tidak adanya potensi pelanggaran atau kelalaian dalam proses pembaruan data. Tim pengawas melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang tercatat, termasuk mengecek keberadaan fisik pemilih, keakuratan alamat, serta status kependudukan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa uji petik ini menjadi bagian dari strategi pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan nanti benar-benar valid, tidak ada pemilih ganda, fiktif, maupun yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi, dimulai dari aspek fundamental: hak pilih warga negara.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari