Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Pendampingan Putusan Pelanggaran Pemilu

Penadampingan Putusan

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Dalam upaya menjaga integritas dan keberlangsungan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Malang, Bawaslu melakukan langkah aktif dengan melaksanakan pendampingan terhadap putusan yang mengacu pada pelanggaran pemilu. Pada Senin, tanggal 26 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mengawasi dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Bawaslu Kabupaten Malang menjalankan peran pentingnya dalam menjaga jalannya proses demokrasi dengan melakukan pendampingan terhadap putusan yang terkait dengan pelanggaran pemilu. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan adil.

Menyikapi serangkaian pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu, Bawaslu Kabupaten Malang menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat. Pendampingan terhadap putusan merupakan salah satu langkah konkret yang diambil untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak luput dari pengawasan dan penindakan yang sesuai.

Langkah ini juga merupakan bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat akan pemilihan umum yang bersih dari kecurangan dan pelanggaran. Dengan melakukan pendampingan terhadap putusan, Bawaslu Kabupaten Malang turut memberikan keyakinan kepada publik bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari

Editor : Ririn Puji Lestari