Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan

Foto Bersama

MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan intensif dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan, yang bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024.

Pengawasan kemarin dilakukan di 2 (dua) titik yakni, Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Kromengan. (10/09/2024).

Rapat pleno tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang, dengan menghadirkan berbagai pihak terkait seperti pengawas pemilu dari tingkat Kecamatan dan PKD, serta perwakilan dari masyarakat. Di Kecamatan Gondanglegi beberapa pejabat yang hadir meliputi Ketua KPU, Perwakilan Kepolisian, dan Perwakilan TNI / Danramil, 

Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengantisipasi potensi kecurangan atau pelanggaran administratif.

Selama pengawasan, Bawaslu memeriksa sejumlah aspek utama, seperti validitas data pemilih, proses perbaikan data yang dilakukan oleh PPK, hingga keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Bawaslu juga mengawasi kemungkinan adanya pelanggaran prosedural, seperti tidak tercantumnya pemilih yang memenuhi syarat atau adanya pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat dalam daftar.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta pihak terkait lainnya guna memastikan tidak ada masalah teknis atau administratif yang dapat mempengaruhi hasil rekapitulasi.

Koordinasi yang baik antara Bawaslu, PPK, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan rekapitulasi DPSHP. Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu ini, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan.

Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan, hasil ini akan menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Malang dalam menetapkan DPT yang akan digunakan dalam Pemilihan mendatang. 

Penulis : Ririn Puji Lestari