Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
|
Surabaya, 10 Desember 2024 – Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Rapat pleno ini dilaksanakan pada 7 hingga 10 Desember 2024, bertempat di Hotel Double Tree Surabaya, dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari berbagai daerah, termasuk Bawaslu Kabupaten Malang.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur berjalan dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di rapat pleno tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan keadilan dalam hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Sebagai bagian dari pengawasan, kami bertugas memastikan bahwa setiap tahapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi dilakukan dengan benar, serta tidak ada manipulasi atau kesalahan dalam proses penghitungan suara. Kami juga berperan sebagai pengawas agar proses ini berlangsung secara terbuka dan transparan," ujar Wahyudi.
Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk merangkum hasil penghitungan suara dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, dan menjadi tahap penting sebelum penetapan hasil pemilihan oleh KPU Provinsi. Selama rapat, Bawaslu Kabupaten Malang bersama dengan pengawas dari daerah lainnya turut memantau jalannya proses rekapitulasi dan menyampaikan jika terdapat potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam prosedur.
Selain memastikan transparansi dan akurasi, Bawaslu juga mengawasi apakah ada pelanggaran terkait kampanye yang mungkin terjadi selama proses rekapitulasi suara. Dengan hadirnya pengawasan langsung dari Bawaslu, diharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung dengan integritas tinggi dan dapat diterima oleh semua pihak.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang sah. Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat terhadap hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari