Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak
|
Wajak, 24 Juli 2025 – Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak. Kegiatan ini difokuskan pada pencermatan terhadap data penduduk yang telah meninggal dunia serta penduduk yang pindah domisili masuk ke wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan, guna menjamin bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu atau pemilihan mendatang benar-benar valid dan mutakhir.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa Patokpicis dan perangkat RT/RW setempat untuk mencocokkan data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Proses pencermatan dilakukan secara langsung melalui pengecekan dokumen dan klarifikasi informasi dari warga sekitar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa uji petik ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki oleh instansi terkait benar-benar mencerminkan keadaan riil masyarakat. “Pengawasan ini penting agar tidak ada lagi data pemilih yang tidak sesuai, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, atau penduduk baru yang belum terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, demi menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari