Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MALANG MINTA KPU CERMAT DATA GANDA

BAWASLU KABUPATEN MALANG MINTA KPU CERMAT DATA GANDA

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang minta KPU Kabupaten Malang lebih cermat dalam menyikapi data kependudukan ganda, potensi non KTP, dan data Invalid hal ini diungkapkan pada acara kegiatan Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di Aula Bhumi Tumapel KPU Kabupaten Malang Jl. Panji No.119, Kepanjen (14/6/2023). Kegiatan ini dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.


Kegiatan ini, dihadiri oleh Khilmi Arif Anggota dan Abdul Fatah Anggota KPU Kabupaten Malang serta Mohammad Hazairin Anggota, George da Silva Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Peserta terdiri dari PPK dan Panwaslu Kecamatan ketua dan anggota yang membidangan data se Kabupaten Malang.


Proses pemutakhiran data pemilih yang sudah pada tahapan akhir menjelang menetapkan DPT dan PPK diminta terus melakukan pencermatan, terutama data ganda, data potensial nonton KTP, data invalid,“Adapun dari pihak Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bersedia membantu mengecek data-data yang sudah di serahkan oleh KPU beberapa waktu lalu untuk memastikan para pemilih memang warga Kabupaten Malang dan sudah mengantongi KTP elektronik Kabupaten Malang.


Dalam hal ini, Khilmi Arif juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama jajaran PPK dan PPS yang sebagai sesama penyelanggara Pemilu, terutama dalam menindaklanjut saran dan perbaikan.