Bawaslu Kabupaten Malang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama Lurah Penarukan, Bahas Netralitas ASN dan Politik Uang
|
Kepanjen – Bawaslu Kabupaten Malang terus memperkuat langkah pencegahan pelanggaran Pemilu melalui konsolidasi demokrasi bersama pemangku kepentingan di tingkat kelurahan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Lurah Penarukan yang mengangkat tema “Netralitas ASN dan Money Politics”, Senin (31/8/2026), bertempat di Kantor Kelurahan Penarukan, Kepanjen.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB tersebut menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kelurahan Penarukan untuk memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya terkait netralitas aparatur pemerintahan dan pencegahan praktik politik uang.
Dalam diskusi, Bawaslu Kabupaten Malang menekankan bahwa netralitas aparatur pemerintahan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu. Aparatur pemerintahan diharapkan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta tidak menggunakan kedudukan, kewenangan maupun fasilitas pemerintahan untuk kepentingan politik tertentu.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pemerintahan di tingkat kelurahan yang bebas dari aktivitas politik praktis yang dapat menimbulkan keberpihakan. Aparatur dituntut memahami batasan keterlibatan dalam aktivitas politik dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara objektif serta tidak diskriminatif.
Isu lain yang menjadi perhatian dalam konsolidasi tersebut adalah politik uang (money politics). Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa praktik politik uang dapat merusak integritas Pemilu karena berpotensi memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Praktik tersebut juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Malang turut mendorong Pemerintah Kelurahan Penarukan untuk mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan politik uang. Masyarakat perlu didorong untuk tidak menerima maupun memberikan imbalan yang berkaitan dengan pilihan politik, serta memahami mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Konsolidasi juga menekankan pentingnya pengawasan secara bersama-sama antara penyelenggara Pemilu, pemerintah di tingkat kelurahan, dan masyarakat. Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi perlu dibangun sejak sebelum tahapan melalui kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang dan Pemerintah Kelurahan Penarukan diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi kelembagaan serta membangun lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang mendukung pelaksanaan Pemilu secara demokratis, bebas dari praktik politik uang, dan menjunjung tinggi prinsip netralitas aparatur.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Malang akan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Penarukan dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas aparatur dan politik uang. Upaya tersebut juga mencakup peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, serta melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan netralitas aparatur dan politik uang di wilayah Kelurahan Penarukan.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Malang dalam memperkuat pencegahan dan pengawasan partisipatif di luar tahapan Pemilu. Dengan sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem demokrasi yang semakin berintegritas, jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R