Bawaslu Kabupaten Malang Perkuat Pengawasan Pemilu Inklusif melalui Kerja Sama dengan Kelompok Rentan
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang inklusif melalui Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kelompok Rentan, Kamis (8/10/2026) di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Malang untuk membangun sinergi dengan kelompok penyandang disabilitas dan satuan pendidikan khusus dalam mendorong keterlibatan masyarakat pada pengawasan Pemilu. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan Organisasi Penyandang Difabel (OPD) Malang Raya serta SLB BC PGRI Kepanjen.
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi, S.E., M.Sos., dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhamad Hazairin, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang beserta jajaran sekretariat, serta perwakilan OPD Malang Raya dan SLB BC PGRI Kepanjen.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan OPD Malang Raya dan SLB BC PGRI Kepanjen turut menyampaikan sambutan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pengawasan Pemilu yang melibatkan kelompok rentan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, kemudian memberikan arahan sekaligus pengantar sebelum pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman. Penandatanganan dilakukan secara langsung antara Ketua Bawaslu Kabupaten Malang dengan Ketua OPD Malang Raya, serta dengan perwakilan SLB BC PGRI Kepanjen.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan kelompok penyandang disabilitas dan lembaga pendidikan khusus, khususnya dalam meningkatkan pemahaman, edukasi kepemiluan serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Kelompok penyandang disabilitas juga memiliki ruang yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
“Bersama Mewujudkan Pengawasan Pemilu yang Inklusif” menjadi semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial, tetapi dapat menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dalam memperluas pengawasan partisipatif di Kabupaten Malang.
Penulis : M.A.R
Foto: Ririn
Editor: M.A.R