Bawaslu Kabupaten Malang Perkuat Pengawasan Politik Uang dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Pujon
|
Malang — Bawaslu Kabupaten Malang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) di Lumintu Cafe & Resto, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota Legislatif, termasuk tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang. Selain itu, turut dibahas evaluasi pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serta langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah yang juga mengampu sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Kabupaten Malang turut memberikan sosialisasi mengenai pengawasan politik uang serta pengalaman dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.Dalam penyampaiannya, Koordinator Divisi PP dan Datin menekankan bahwa politik uang merupakan salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik politik uang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama masyarakat yang berada secara langsung di tengah lingkungan pemilih.
"Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran penting sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Dengan memahami bentuk-bentuk pelanggaran dan potensi politik uang, masyarakat diharapkan mampu mengenali serta mencegah praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi." tuturnya.
Selain membahas politik uang, Koordinator Divisi PP Datin juga membagikan pengalaman dalam penanganan dugaan pelanggaran. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bagi peserta mengenai pentingnya ketelitian dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran, mengumpulkan informasi, serta memahami proses penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengalaman penanganan pelanggaran juga menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bahwa pengawasan tidak berhenti pada menemukan adanya dugaan pelanggaran. Informasi yang disampaikan masyarakat perlu memiliki kejelasan dan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan di Pujon tersebut juga menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Melalui sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pandangan terkait pelaksanaan pengawasan pemilu dan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, dengan agenda pembukaan, penyampaian materi, sesi tanya jawab, hingga penutupan.
Bawaslu Kabupaten Malang memandang pengawasan partisipatif sebagai kekuatan penting dalam membangun pemilu yang berintegritas. Semakin banyak masyarakat yang memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pengawasan, semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pengawasan pemilu dapat menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Dengan masyarakat yang aktif mengawasi, berani menyampaikan informasi, dan memahami potensi pelanggaran, kualitas demokrasi di Kabupaten Malang dapat terus diperkuat.
Penulis: M.A.R
Foto: Abdul Jalal
Editor: M.A.R