Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Media Visit ke Harian Surya Biro Malang, Perkuat Pengawasan Siber dan Informasi Kepemiluan
|
Malang, 22 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan media visit ke Kantor Harian Surya Biro Malang pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya untuk memperkuat sinergi dengan media massa, khususnya dalam mendukung pengawasan siber serta penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat pada masa non-tahapan pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, Muhamad Hazairin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Bawaslu Kabupaten Malang, menyampaikan pentingnya membangun hubungan yang lebih erat dengan media. Ia mengakui bahwa Bawaslu masih perlu meningkatkan eksistensi dan kedekatannya dengan media agar informasi mengenai tugas, fungsi, serta kegiatan pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.
Menurut Hazairin, salah satu langkah yang dapat dilakukan ke depan adalah memperkuat kerja sama melalui pengiriman siaran pers (press release) secara berkala kepada media. Selain itu, ia juga menyambut peluang kolaborasi melalui program podcast yang dimiliki Harian Surya sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepemiluan dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat.
Selain membahas kerja sama publikasi, diskusi juga menyinggung dinamika regulasi kepemiluan, termasuk wacana pemisahan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam pembahasan tersebut, muncul pula perhatian terhadap kemungkinan perubahan pengaturan jadwal pemilu dan pilkada, dengan tahun 2030 disebut sebagai salah satu waktu yang perlu dicermati dalam wacana tersebut.
Pembahasan turut menyinggung implikasi konstitusional dari perubahan sistem penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait kesesuaiannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, isu ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 6 persen juga menjadi bagian dari diskusi mengenai arah perubahan regulasi kepemiluan. Dalam forum tersebut, turut disampaikan perkiraan bahwa undang-undang baru akan terbentuk pada April, meskipun kepastian mengenai waktu dan substansi pengaturannya masih perlu mengacu pada perkembangan proses legislasi resmi.
Melalui kegiatan media visit ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap terbangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dengan Harian Surya Biro Malang. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepemiluan, meningkatkan literasi politik masyarakat, serta memperkuat pengawasan partisipatif melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif.
Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus membuka ruang kerja sama dengan media massa sebagai mitra strategis dalam mengawal demokrasi dan mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
Penulis: Nabilla
Editor : M.A.R