Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Raih Predikat Informatif dalam KI Awards

Bawaslu Kabupaten Malang Raih Predikat Informatif dalam KI Awards
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Penutupan bulan November 2022 menjadi moment yang tidak terlupakan bagi Bawaslu Kabupaten Malang. Rabu, (30/11/22) bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya menjadi saksi, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohamad Wahyudi menerima penghargaan Bawaslu Kabupaten Malang meraih Badan Publik Informatif berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. KI Awards merupakan penghargaan atas keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada badan publik di wilayah Provinsi Jatim. Kegiatan tersebut sebagai rangkaian puncak dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jatim, terkait kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan, bahwa badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis. “Kalau badan publik sudah informatif maka masyarakat akan lebih percaya kepada badan publik dalam menjalankan amanahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public, Bawaslu Kabupaten Malang mendapat nilai 94,86 menempati urutan nomor 2 dari 10 Lembaga Informatif dari Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Timur. Menurutnya, predikat Bawaslu Kabupaten/Kota Informatif tersebut serta tak lepas dari berkat kerja sama yang baik dari tim PPID Bawaslu Kabupaten Malang.