Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MALANG SEBAGAI NARASUMBER KEGIATAN SOSIALISASI NETRALITAS ASN DI PENDOPO AGUNG KABUPATEN MALANG

BAWASLU KABUPATEN MALANG SEBAGAI NARASUMBER KEGIATAN SOSIALISASI NETRALITAS ASN DI PENDOPO AGUNG KABUPATEN MALANG

MALANG, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi netralitas dan penegakkan disiplin pegawai ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang (31/5/2023). Kegiatan bermaksud dengan asas netralitas bertujuan setiap pegawasi ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., Kanreg II BKN, Bawaslu Kabupaten Malang, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Bupati Kabupaten Malang yang memberikan kata sambutan dan penyemangat bagi seluruh Peserta Undangan sekaligus membuka acara tersebut.

Bupati Kabupaten Malang juga menghimbau kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang untuk selalu menjaga asas netralitas dalam menyambut Pemilu Serentak 2024.

Pada sesi Bawaslu Kabupaten Malang sebagai narasumber berkesimpulan bahwa potensi pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 masih mungkin terjadi, KASN perlu memperoleh dukungan sumber daya anggaran yang memadai dalam pengawasan pelaksanaan netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024.