Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Selenggarakan Acara "Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024" Bersama dengan Anggota Panwascam Kabupaten Malang

Dokumentasi Evaluasi Pengawasan

Malang, 4 april 2024 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan acara "Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024" dengan mengundang ketua beserta anggota dan staff Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Malang di Grand Miami Hotel pada hari Kamis, 4 april 2024. Acara yang bertempat di Jl. Jatirejoyoso No.1, Dawukan, Dawuhan, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pengawasan terhadap tahapan pemilu tahun 2024.

Cara dibuka oleh MC yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan hangat oleh Bapak Wahyudi selaku Pembina PPID yang sekaligus memulai acara dengan kesepakatan forum. Kemudian, acara dilanjut dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh salah satu staff. Rangkaian selanjutnya merupakan sesi materi mengenai evaluasi pengawasan pada tahapan pemilu 2024 yang dipaparkan oleh dua orang yaitu Bapak Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H., M.H dan Muhamad Imron, M.AP.

Pada materi pertama yang dipaparkan oleh Bapak Purnomo menjelaskan tentang evaluasi pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024. Beliau menjelaskan tentang dua realitas utama, Pertama mengenai temuan dan laporan dimana pada tahun 2019 paling banyak temuan, sementara tahun 2024 lebih banyak laporan. Kedua, pada keterangan saat awal sidang MK diketahui bahwa tidak banyak dari laporan yang diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materil dan formil.

Beliau menjelaskan tentang adanya 8 hal yang menjadi alasan mengapa evaluasi itu penting yang selah satunya adalah memastikan sumber daya yang yg ada digunakan secara maksimal seperti anggaran Panwascam. Kemudian, dijelaskan juga mengenai persiapan pemilihan berikutnya, peran Gakkumdu, sosialisasi publik, peran media sosial, program sirekap dan siwaslu, dan lain sebagainya.

Selanjutnya pada materi kedua yang dipaparkan oleh Bapak Imron menjelaskan tentang evaluasi pengkoordinasian arsip pemilu tahun 2024. Beliau menjelaskan tentang dua poin utama yaitu yang pertama kaitan dengan evaluasi yang sifatnya lebih ke idealis. Pengawasan partisipatif menjadi hal yang sangat penting dan prioritas baik pada Panwaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Yang kedua kaitannya dengan area atau kawasan yang sulit untuk dijangkau. Pertanyaannya adalah apakah kawasan-kawasan atau desa-desa yang sulit untuk dijangkau tersebut sudah tercover dalam pengawasan? penilaiam dari beliau adalah, kerja-kerja pengawasan dari panwascam sejauh ini sudah berjalan dengan relatif baik.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari dua orang perwakilan Panwascam Pakis dan Lawang. Adapun pertanyaan dari Panwascam Pakis terkait dengan rekap di tingkat kecamatan di 2024 yang menggunakan Sirekap sebagai alat bantu atau tumpuan. Lalu Panwascam Lawang mengenai sejauh mana panwaslu melakukan edukasi publik tentang pemilihan, langkah-langkah keberlanjutan sosialisasi, bagaimana publikasi tetap dilaksanakan, dan evaluasi apa yang harus dilaksanakan panwascam kedepan dalam melakukan publikasi.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Bapak Purnomo. Jawaban pertama menjelaskan jika sirekap merupakan alat bantu, apakah dia dapat dijadikan sebagai mekanisme rekap? Walau merupakan alat bantu tapi jika tidak ada hal itu maka rekap tidak bisa berjalan, menurutnya. Jadi, sirekap juga merupakan bagian dari mekanisme rekap. Jawaban kedua dijelaskan bahwa apabila para anggota tidak memantau akun sosial media Panwaslu Kecamatan, maka siapa yang akan peduli? Hal ini berkaitan tentang algoritma. Secara moral dan kewajiban, anggota Panwascam harusnya peduli dengan apapun yang di-posting pada akun sosial media Bawaslu kabupaten, provinsi, sampai RI. Selanjutnya juga mengenai sejauh mana anggota panwascam memposting himbauan tersebut pada akun media sosial. Media sosial menjadi bagian dari jejak sosial tentang apa yang pernah kita lakukan, jelasnya.

Pada rangkaian berikutnya, pemaparan materi ketiga tentang evaluasi pengawasan tahapan logistik tahun 2024 oleh Bapak Kurniansjah Hari Cahyono, SE.,Ak (Koordinator Divisi SDMO dan Diklat). Adapun materi yang disampaikan mengenai rekrutmen hak PKD. Harapan. Lpkd berlaku di tingkat staff dan beliau berpesan agar 3 Form A untuk segera dilengkapi.

Kemudian pada rangkaian berikutnya adalah pemaparan materi keempat tentang evaluasi pengawasan tahapan rekapitulasi oleh Bapak Muhamad Hazairin (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas). Beliau menjelaskan bahwa,

"Tidak ada PHPU dan proses berjalan sangat baik. Hal ini membuktikan bahwa bahwa Malang tidak ada kesalahan." Beliaulah juga berharap agar para anggota bisa menyampaikan saja apa yang kurang, dan sebagainya.

Kemudian terdapat tambahan dari Bapak Tobias untuk tetap menunjukkan semangat dalam kerja-kerja pengawasan dan menjaga integritas, serta memperkuat terkait dengan patroli pengawasan. Bapak Allam juga menambahkan tentang pelantikan dan tahapan pilkada. Beliau juga menjelaskan bahwa catatan yang terpenting adalah di logistik. Pada akhir sesi, Bapak Wahyudi menambahkan harapan agar para anggota bisa eksis di pengawasan dan tidak membuat hal yang diluar normal.

Pada hari berikutnya yakni Jum'at, 5 April 2024 kegiatan kembali dilanjutkan pada jam 13.20 di tempat yang sama. Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Kurniansjah Hari Cahyono yang membahas mengenai Form A serta foto kegiatan pada saat melakukan pengawasan bidang logistik yang hanya ada satu foto. Beliau mengkoreksi agar kedepannya minimal ada dua foto kegiatan.

Masih dengan topik yang sama, Bapak Wahyudi juga melanjutkan pembahasan mengenai foto atau video kegiatan saat melakukan pengawasan, terbuka pada saat evaluasi dan diskusi, serta Form A yang tidak mencerminkan kegiatan secara detail. Beliau mengharapkan agar para anggota bisa menyampaikan tentang apa yang harus diperbuat dan lebih terbuka kepada sesama, serta melaporkan semua kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan.

Pada rangkaian berikutnya, terdapat materi evaluasi SDM dalam pengawasan Tahapan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ibu Neny Fitrin. Materi yang disampaikan meliputi penyiaran pemilu tahun 2024, peran kehumasan panwascam, penggunaan media sosial yang optimal terutama Instagram dengan memperhatikan beberapa hal seperti tampilan, konten dan desain infografis. Beliau juga menyampaikan terkait kelemahan media sosial Instagram panwascam yang disebutkan ada dua yaitu kurang informatif, tidak konsisten, dan unggahan baru bersifat seremoni. Ibu Neny menyarankan agar ada tim khusus untuk menangani media sosial serta dapat mengemas media sosial dengan lebih menarik.

Penyampaian materi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang salah satunya adalah tanggapan dari salah satu staff panwascam tentang adanya kendala karena periodesasi dan tidak adanya waktu untuk postingan. Panwascam lebih memfokuskan pada pengawasan. Pada hari Jum'at, sesi terakhir dilanjutkan dengan pengerjaan daftar inventaris tahapan pemilu yang menjadi tugas dan harus diisikan oleh Panwascam.

Pada hari berikutnya yakni Sabtu, 6 April 2024, rangkaian acara dilanjutkam pada pukul sembilan pagi. Rangkaian acara masih diikuti oleh anggota Bawaslu dan Panwascam Kabupaten Malang dengan penyampaian rencana tindak lanjut yang dibawakan oleh pihak anggota Bawaslu Kabupaten Malang. Setelah acara rangkaian tindak lanjut berlangsung selama dua jam, rangkaian acara kemudian ditutup oleh panitia pada pukul dua belas.

 

Penulis : Zahra 
Editor : Alfena