Bawaslu Kabupaten Malang Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi ke UNIRA dan Al-Qolam
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-5 Tahun 2025 pada Selasa, 9 September 2025. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menyasar dua perguruan tinggi di Kabupaten Malang, yaitu Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang dan Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam Gondanglegi.
Kompetisi debat ini merupakan agenda tahunan Bawaslu RI yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kritis, meningkatkan literasi kepemiluan, serta melibatkan generasi muda kampus dalam pengawasan partisipatif, khususnya dalam bidang penegakan hukum pemilu.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan informasi terkait mekanisme, tema, serta tahapan pelaksanaan kompetisi. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan ajang ini sebagai ruang akademik untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, argumentasi hukum, serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya demokrasi yang berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa partisipasi aktif mahasiswa menjadi modal penting dalam memperkuat demokrasi. “Melalui kompetisi ini, kita ingin membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keadilan pemilu dan tegaknya hukum demokrasi,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ke UNIRA dan Al-Qolam, Bawaslu Kabupaten Malang berharap semakin banyak mahasiswa di Malang Raya yang termotivasi untuk ikut serta dalam kompetisi debat nasional, sekaligus berperan sebagai agen perubahan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari