Bawaslu Kabupaten Malang Teken MoU dengan RRI dan JatimTimes Network tentang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Malang, 22 Agustus 2025 — Bawaslu Kabupaten Malang terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu. Pada Jumat (22/8/2025), Bawaslu Kabupaten Malang secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Malang dan JatimTimes Network.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang dengan melibatkan Ketua dan jajaran Bawaslu, Kepala RRI Malang, serta Direktur Utama JatimTimes Network. Kerja sama ini difokuskan pada sosialisasi pengawasan partisipatif, khususnya dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui media massa dan platform digital.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa kolaborasi dengan media merupakan langkah strategis untuk menghadirkan edukasi politik yang lebih luas, mudah diakses, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, pesan-pesan pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara masif, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya ikut serta dalam mengawal jalannya pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan RRI dan JatimTimes Network menyambut baik sinergi ini. Mereka menegaskan komitmen untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif dan berimbang, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Malang optimis dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga kewajiban bersama demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari