Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Terima Audiensi KPU Kabupaten Malang Jelang Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

koordinasi

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menerima audiensi dari KPU Kabupaten Malang pada Senin (29/6/2026) dalam rangka koordinasi menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang, pimpinan KPU Kabupaten Malang, serta jajaran sekretariat dari kedua lembaga.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenyelenggara pemilu guna memastikan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan II berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Malang menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk proses penghimpunan dan pemutakhiran data kependudukan yang akan menjadi bahan dalam rapat pleno. Selain itu, turut dibahas mekanisme pelaksanaan pleno, kesiapan administrasi, serta berbagai hal teknis yang perlu mendapat perhatian bersama.

Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah masukan dan penekanan agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh perubahan data, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya, telah diakomodasi sesuai ketentuan sehingga kualitas daftar pemilih tetap terjaga.

Melalui forum audiensi ini, kedua lembaga juga menegaskan komitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Sinergi tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Kegiatan pra pleno ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang dalam menghadapi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, sehingga setiap tahapan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Malang akan terus melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas data pemilih dan mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R.